Permainan Rakyat
Yang dimaksud dengan "permainan rakyat' adalah berbagai
permainan yang didasarkan pada nilai tertentu dan
dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus menerus
dan diwariskan pada generasi berikutnya, yang bertujuan
untuk menghibur diri, antara lain, permainan kelereng,
congklak, gasing, dan gobak sodor.
Sumber: UU No 5 Tahun 2017